Senin, 17 Januari 2022

Pelaku Percobaan Pencurian ditangkap Polsek Cileungsi

BOGOR-Polsek Cileungsi Polres Bogor menangkap seorang pemuda sesaat setelah gagal mencuri di Pinggir Jalan Perumahan Metland Transyogi 1 Cileungsi, pada Minggu sekira jam 21.00 Wib (16/01).

Sang pelaku A (16) tiba-tiba mendatangi korban R (13) yang sedang duduk diatas motor sambil mengancam menggunakan senjata tajam pisau dapur kearah badan korban. Namun korban langsung berlari sambil meminta tolong.

Usaha pelaku gagal karena Unit Reskrim Polsek Cileungsi yang sedang melakukan patroli disekitar TKP mendengar teriakan korban meminta tolong dengan respon yang cepat dapat mengamankan pelaku dibawah umur yang hampir dikeroyok masa.

“Setelah pelaku berhasil ditangkap Pihak Kepolisian mengamankan Barang Bukti untuk dibawa ke Polsek Cileungsi serta mencari keterangan saksi di TKP.”, ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, SH., S.I.K., MM.

“Perbuatan pelaku juga sudah termasuk melanggar hukum. Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 55 KUHP Jo Pasal 368 KUHP.”, Tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Perairan Pulau Rupat

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengambil langkah tegas terhadap praktik pengelolaan ruang laut yang di...