Minggu, 13 Februari 2022

KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Perairan Pulau Rupat

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengambil langkah tegas terhadap praktik pengelolaan ruang laut yang dilakukan tidak sesuai ketentuan. 
 
Terbaru, KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.

“Ini bentuk komitmen tegas KKP sesuai dengan garis kebijakan Bapak Menteri, kami menghentikan kegiatan penambangan pasir di perairan Pulau Rupat yang dilakukan oleh PT. LMU,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keterangannya Minggu (13/2/2022).

Adin menjelaskan bahwa berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan yang telah dilakukan diketahui bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. LMU ini tidak dilengkapi dengan izin PKKPRL yang menjadi salah satu persyaratan mutlak dalam pengelolaan ruang laut. 

Adin juga menegaskan bahwa Pulau Rupat ini merupakan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) sehingga izin pemanfaatannya seharusnya dari Pemerintah Pusat.

“Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan koordinasi yang dilaksanakan oleh jajaran kami, ditemukan dugaan pelanggaran bahwa kegiatan pengerukan pasir yang dilakukan tidak memiliki dokumen PKKPRL. Kegiatan ini diduga menimbulkan abrasi yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan juga kerusakan padang lamun,” terang Adin.

Lebih lanjut Adin memastikan bahwa saat ini Ditjen PSDKP mengerahkan Kapal Pengawas Hiu 01 di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan bersama Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K) dan Pengawas Perikanan yang on board diatas kapal melaksanakan aksi segera untuk memastikan kegiatan yang diduga melanggar hukum dapat dihentikan.  

"Kami mengerahkan Kapal Pengawas Hiu 01 untuk memastikan tidak ada kerusakan lebih lanjut akibat kegiatan yang melanggar hukum," ujar Adin.

Rangkaian aksi KKP untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan pasir serta pemeriksaan lapangan sekaligus koordinasi dengan pihak terkait bertujuan untuk memastikan pelanggaran dan sanksi yang akan dikenakan. 

“Apabila terbukti maka Sanksi Pidana Pasal 35 huruf i juncto Pasal 73 ayat (1) huruf d UU No.27/2007 dan sanksi administratif berdasarkan PP No.5/2021 juncto PP No.85/20221 akan dikenakan," tegas Adin.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf, menyampaikan bahwa jajarannya segera menindaklanjuti perintah dari Dirjen PSDKP untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir yang diduga melanggar hukum tersebut sebagai upaya mencegah kerusakan lebih lanjut. Halid menjelaskan bahwa setelah dilaksanakan koordinasi dengan Komandan Pangkalan PSDKP Belawan maka KP.

Hiu 01 segera digerakkan dan menemukan posisi kapal  penambangan pasir berada pada koordinat 02° 4.911' Lintang Utara, 101° 27.191' Bujur Timur. Halid  juga memastikan bahwa KP. Hiu 01 terus stand by dan mengawasi lokasi penambangan pasir tersebut.

“Kami tugaskan Polsus PWP3K yang on board di atas KP. Hiu 01 untuk memastikan kegiatan penambangan berhenti selama proses pemeriksaan dilaksanakan,” ujar Halid.

Untuk diketahui, KKP di era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono sedang memperkuat pelaksanaan pengawasan pengelolaan ruang laut. 
 
Menteri Trenggono telah menginstruksikan agar pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi. Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglimanya.

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Cokok 2 Pelaku Curanmor

SERANG  - Belum sempat menikmati motor hasil curian, YF (32) dan RS (23), dua pelaku pencurian motor dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang Polda Banten. 

Dua tersangka spesialis pencurian motor parkiran ini ditangkap Tim Resmob di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan  Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (8/2) sekitar pukul 01:30 WIB atau sekitar 7 jam setelah melakukan pencurian.

Tersangka warga Kabupaten Tenggamus, Lampung dan Kota Serang ini sebelumnya menggasak motor Honda Beat milik Jeni (47) yang terparkir di terasnya di Kampung/Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (8/2) sekitar pukul 18:30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan bahwa Tim Resmob memperoleh informasi bahwa salah seorang warga Panggung Jati telah kehilangan motor Honda Beat A 3122 DD. 

Meski TKP pencurian berada di wilayah hukum Polres Serang Kota namun Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Iwan Rudini berusaha membantu menangkap para pelaku pencurian motor.

"Dari penyelidikan diketahui para pelaku bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Kelapa Dua," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada Poskota, Minggu (13/2/2022).

Rabu (9/2) sekitar pukul 01:30, Tim Resmob bergerak melakukan penyergapan di sebuah rumah kontrakan dan berhasil meringkus kedua pelaku. Dari dalam rumah kontrakan, Tim Resmob mengamankan 2 unit motor serta kunci T.

"Ada 2 unit motor yang diamankan, satu unit hasil merupakan sarana kejahatan, dan satu motor lainnya merupakan hasil kejahatan yang telah diganti plat nopolnya," terang Yudha Satria.

Sementara Kasatreskrim AKP Dedi Mirza menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor di wilayah Panggung Jati. Bahkan kedua tersangka juga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di Kota Serang.

"Kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali mencuri motor namun hanya melakukan aksi di wilayah hukum Polres Serang Kota. Motor-motor hasil curian diakui dijual kepada penadah di wilayah Lampung," tambah Dedi Mirza.

Dedi Mirza menjelaskan karena locus delicti pencurian berada di wilayah hukum Polres Serang Kota, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Taktakan.

"Kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Taktakan sesuai laporan untuk diproses lebih lanjut," kata Kasatreskrim.

Ketua DPD RI Kritisi Permenaker 02/2022 Tentang JHT

JAKARTA - Kehadiran Permenaker 02/2022, menggantikan Permenaker 19/2015, tentang Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), mendapat banyak sorotan.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, turut mengkritisi aturan yang merugikan pekerja tersebut.

"Pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang mendukung masyarakat, dalam hal ini pekerja. Jangan sebaliknya kebijakan dibuat untuk membuat susah," katanya, Minggu (13/2/2022).

Dalam penilaian LaNyalla, Permenaker 02/2022 seperti membuat pekerja ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.

Karena, aturan tersebut menyebut jika pekerja yang di PHK atau mengundurkan diri baru bisa mengambil dana Jaminan Hari Tuanya saat usia pensiun, atau di usia 56 tahun. 

"Bayangkan jika seorang pekerja di PHK pada usia 40 tahun, dia baru bisa ambil dana JHT-nya di usia 56 tahun. Atau harus menunggu 16 tahun. Padahal, uang tersebut harusnya bisa membantu pekerja yang di PHK untuk melakukan hal-hal yang produktif," katanya.

Peraturan baru ini sangat kontras dengan aturan lama yang menyebut bila pekerja di-PHK atau mengundurkan diri hanya ada masa tunggu 1 bulan saja untuk mencairkan JHT.

"Pemerintah harus segera mencabut Permenaker 02/2022. Jangan sampai muncul gejolak di masyarakat. Karena dampaknya bisa meluas. Pemerintah harus peka dengan suara-suara di masyarakat. Khususnya pekerja yang menjadi objek dari peraturan tersebut," katanya.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, Permenaker 02/2022 bisa menimbulkan persepsi mengenai penggunaan uang di BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada akhirnya, para pekerja akan mempertanyakan dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum masalah ini menjadi bola liar, pemerintah lebih baik segera bersikap, cabut Permenaker 02/2022," katanya.

Pengobatan Pelaku Curanmor Yang Ketangkap Massa PKM Puskesmas Cikeusal

SERANG - Anggota Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten membawa pelaku Curanmor yang tangkap oleh massa untuk berobat ke PKM Puskesmas Cikeusal pada hari Minggu (13/02/2022) jam 16.15 WIB.

Pelaku yang ketangkap oleh massa sempat mendapat pukulan yang membuat memar-memar pada wajahnya pelaku berinisial AS, sehingga kami perlu mengecek kesehatan pelaku untuk dilanjutkan ditahapan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Cikeusal, ucap Kanit Reskrim Ipda Lambasa Nababan. SH.

Pelaku pencurian tersebut masih keadaan sehat dengan wajah yang memar dan sudah diobati di PKM Cikeusal dan kami akan bergerak mengejar pelaku satu lagi yang sempat kabur dari pengejaran massa. Menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan atau memakirkan kendaraan bermotor dan selalu dalam keadaan stangnya yang terkunci dan menggunakan kunci ganda sebagai pencegahan terhadap pencurian, ungkap Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi. SH.

Sambangi Warga, Polsek Lebakgedong Polres Lebak Upaya Jaga Kamtibmas Di Masyarakat

LEBAK - Sambangi dan mengajak berdialog dengan Tokoh masyarakat  merupakan salah satu cara Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten Bripka Noviana mendekatkan diri dengan warga kampung padurung Ds.lebak sangka kecamatan Lebakgedong Kab Lebak, Minggu pkl. 10.00 Wib (13/02/2022)

Dalam sambang dengan warga tersebut Bhabinkamtibmas mengajak untuk menjaga keamanan dan sosialisasikan pentingnya prokes di masyarakat.

Kapolres Lebak AKBP WIWIN SETIAWAN, S.I.K  M.H. melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar ,SH mengatakan bahwa kegiatan sambang warga ini rutin dilaksanakan anggotanya untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keamanan dimasyarakat. 

Dalam sambang tersebut, sebagai usaha petugas agar lebih dekat dengan Warga Masyarakat yang ada di Kp.padurung Ds. Lebak sangka, Kec. Lebakgedong, Kab
Lebak. 

"Yang terpenting, sambang petugas ini bertujuan untuk menjalin kedekatan antara polisi dan warga masyarakat, agar menjadi lebih dekat lagi, ujar Kapolsek.

Selasa, 08 Februari 2022

DPR Desak Pemerintah Serius Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng, Achmad: Jangan Setengah Hati

JAKARTA -- Kelangkaan minyak goreng di tingkat pedagang masih terjadi di berbagai daerah, sehingga mengakibatkan harganya sangat tinggi. Hal ini tentu membebani rumah tangga hingga pelaku usaha, terutama di sektor mikro. Terlebih, kenaikan ini tidak sebanding dengan penghasilan mereka. Apalagi mereka yang baru bangkit dari hantaman Pandemi Covid-19.

Padahal pemerintah mengeluarkan aturan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit yang berlaku mulai 1 Februari 2022 lalu. Namun aturan itu tidak sesuai dengan aplikatifnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI, dari daerah pemilihan (dapil) Riau I, Achmad mendesak pemerintah untuk serius menangani persoalan tersebut. Jangan hanya mengeluarkan aturan saja tetapi tidak disertai dengan tindakannya.

"Masyarakat sudah menjerit di bawah. Karena minyak goreng adalah kebutuhan pokok rumah tangga dan juga sangat dibutuhkan bagi mereka yang bergerak di sektor UMKM," kata Achmad kepada wartawan, Selasa (7/2/2022).

Politisi Demokrat ini mengaku, saat dirinya turun ke dapilnya, dia acap kali ditanya oleh masyarakat kenapa harga minyak bisa mahal dan langka, padahal Riau sendiri merupakan salah satu daerah penghasil CPO terbesar di Indonesia

"Saat kunjungan dapil, saya dicecar oleh masyarakat. Kita penghasil kelapa sawit, namun minyak goreng langka. Mereka membandingkan Riau penghasil Migas, tapi BBM mahal dan langka juga, mereka jengah dengan keadaan seperti itu," jelas Bupati Rokan Hulu dua periode itu.

Anggota Komisi VII itu ia kembali menegaskan agar pemerintah tidak setengah hati memberikan solusi yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ia juga meminta agar satuan tugas (Satgas) Pangan bergerak ke akar rumput untuk memberantas jika ada oknum-oknum kartel nakal.

"Pemerintah harus serius. Jangan setengah hati gitu. Jangan menunggu masyarakat susah dan menjerit dulu. Pemerintah punya kok seluruh sumber daya buat itu. Kenapa gak dimaksimalkan," pungkasnya. ***

Ombudsman Minta Kemendag Percepat Distribusi Minyak Goreng Harga Eceran Tertinggi

JAKARTA – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika meminta Kementerian 
Perdagangan segera memastikan masyarakat untuk dapat menikmati minyak goreng 
sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022. 

Pasalnya, berdasarkan pemantauan di 34 provinsi, Ombudsman RI menemukan setidaknya tiga fenomena di masyarakat akibat harga minyak goreng yang melambung tinggi.

“Ombudsman menemukan adanya tiga fenomena yakni aksi penimbunan stok minyak 
goreng, harapannya satgas pangan dapat bergerak cepat untuk menangani ini. Selain 
itu Ombudsman juga menemukan adanya perilaku pengalihan barang dari pasar modern ke pasar tradisional dan munculnya panic buying dari masyarakat,” terang Yeka dalam Dialog Pelayanan Publik “Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng”, Selasa (8/2/2022) di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Dalam Permendag No 6/2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000/liter. Kebijakan HET ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2022 dan sekaligus mencabut Permendag No 3/2022.

“Pantauan kami, di Aceh harga minyak goreng masih di kisaran Rp 18.000/liter, Sumatera Utara Rp 19.000/liter, Sumatera Barat Rp 18.000/liter, Kalimantan Timur Rp 23.000/liter, Jawa Barat Rp 22.000/liter,” ungkap Yeka.

Yeka menegaskan, Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memastikan ketersediaan stok minyak goreng dengan HET sesuai Permendag Nomor 6 Tahun 2022. 

“Adanya masyarakat yang sulit mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai regulasi memang bisa terjadi karena ada delay (keterlambatan) antara penetapan regulasi dengan pelaksanaan di lapangan karena melibatkan kesiapan produsen dalam melakukan distribusi,” jelasnya.

Untuk itu, Yeka menyampaikan beberapa masukan kepada Pemerintah yakni membentuk satuan tugas untuk menangani keluhan masyarakat terkait sulitnya mengakses minyak goreng dengan harga sesuai HET. Kemudian, Yeka juga membuka wacana kemungkinan dibukanya kesempatan bagi BUMN untuk menangani 10-15 persen kebutuhan pasar terhadap minyak goreng.

Di akhir diskusi, Yeka menyampaikan beberapa poin penting yakni Ombudsman mendorong Pemerintah agar crude palm oil (CPO) diprioritaskan untuk produksi minyak goreng. 

Kemudian Ombudsman mendorong Pemerintah agar memastikan pengawasan terhadap produsen dalam mematuhi ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Ombudsman juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panic buying.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan dalam kesempatan yang sama menjelaskan belum stabilnya harga minyak goreng di pasaran disebabkan belum lancarnya distribusi minyak goreng dengan harga sesuai 
regulasi. 

“Saat ini sudah mulai berlangsung distribusinya, dan saya pastikan minggu ini dari Aceh hingga Papua sudah mulai mendapat pasokan minyak goreng. Masyarakat dihimbau untuk tidak perlu panik dalam membeli. Pemerintah tetap akan 
memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga sesuai HET,” terangnya.

Di samping itu, Oke menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan regulasi untuk 
menjaga stabilitas harga dan menjamin pasokan minyak goreng domestik tetap stabil 
di tengah kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO internasional. 

“Hal ini agar harga minyak goreng domestik dapat lepas dari ketergantungan harga CPO internasional. Selain itu Pemerintah juga menetapkan kebijakan terkait DMO dan DPO
 bagi para eksportir,” pungkasnya. (*)

Ketua DPD RI Minta Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri Tidak Membingungkan

JAKARTA - Ketua DPD RI AA, LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kebijakan
perjalanan keluar negeri  tidak membingungkan. 

Menurutnya, peraturan baru harus
dipersiapkan matang dan tidak bersifat
kebijakan tutup-buka.

"Idealnya kebijakan yang dibuat tidak tumpang tindih dan tidak mudah berganti. Harus melalui kajian matang sehingga tidak menjadi bumerang bagi sektor kesehatan nasional," ujar LaNyalla, Selasa (8/2/2022).

Dalam Surat Edarannya yang mulai berlaku 3 Februari, Kementerian Perhubungan menetapkan WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan wisata hanya bisa melalui tiga bandara, yaitu Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hang Nadim, Batam, dan Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.

"Cara mendeteksi bahwa tujuan perjalanan mereka untuk wisata, bisnis atau bahkan mengunjungi keluarga, ini agak repot juga. Perlu monitor ekstra agar tidak dimanfaatkan," katanya.

Belum lagi, lanjut LaNyalla, soal karantina yang sempat menimbulkan masalah. Seperti yang diungkap oleh Menparekraf Sandiaga Uno, beberapa hari lalu.

"Seperti apa kesiapan fasilitas karantina yang memadai di tiga tempat itu, tentu perlu dipikirkan. Lalu pengawasannya sejauh mana. Karena faktanya masih ada beberapa celah kelemahan yang merugikan pelaku perjalanan dan nama baik Indonesia," ujar dia lagi.

Secara keseluruhan, semua WNI dan WNA yang hendak melakukan perjalanan luar negeri harus mengikuti ketentuan dan persyaratan protokol kesehatan yang berlaku. 

Seperti menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan masuk ke wilayah Indonesia.

Harus juga memiliki hasil negatif tes real-time PCR dari negara atau wilayah asal. Sampel tes diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

"Pada intinya kita tidak bisa menutup diri dari dunia luar. Namun kita harus 
mampu meminimalisir penularan dengan  skrining ketat, karantina dan identifikasi varian serta pelacakan kontak erat untuk pelaku perjalanan internasional. Bahkan persyaratan perjalanan dalam negeri juga harus diperketat lagi," tuturnya.(*)

Kembangkan Model Bisnis Baru, Menteri Johnny Dorong Pers Adaptasi Teknologi Digital dan Khalayak

JAKARTA - Kemajuan dan disrupsi teknologi yang terjadi selama pandemi Covid-19, akan terus memengaruhi proses bisnis industri media konvensional dan media mainstream Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johhny G. Plate menyatakan di era digital, kemajuan teknologi berupa big data, artificial intelligence, dan metaverse dapat memperkaya kebutuhan data serta analisis untuk produksi dan distribusi konten industri media.

"Orientasi industri media yang baik akan tercermin dari jurnalisme yang berkualitas berbasiskan data, analisis dan pendekatan teoritis yang memadai," ujarnya dalam Konvensi Nasional HPN 2022: Membangun Model Media Massa yang Berkelanjutan, yang berlangsung secara hibrida dari Phinisi Room Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (08/02/2022).

Menurut Menkominfo dunia terus didorong untuk melakukan transformasi digital di tengah berbagai keterbatasan yang timbul akibat pandemi Covid-19. Hal itu juga penting dilakukan insan pers agar bisa menemukan model bisnis baru media.

“Perubahan besar yang diakibatkan oleh kemajuan teknologi digital menjadi orientasi, sekaligus solusi yang dapat menembus keterbatasan, memperluas perspektif dan jangkauan. Sekaligus mempercepat proses di berbagai lini kehidupan, tentunya termasuk di industri media,” jelasnya.

Mengutip laporan The New York Times, Menteri Johnny menyatakan hampir sepertiga konten yang diterbitkan jurnalis Bloomberg News dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan atau robot reporter. Hasil kerja itu memudahkan jurnalis berfokus pada konten yang berdasarkan riset serta data humanisme yang kuat.

“Selain itu, The Huffington Post, juga telah memanfaatkan big data sejak tahun 2014 yang lalu untuk mengoptimalisasi konten, mengautentikasi komentar, memastikan efektivitas iklan, mengatur penempatan iklan hingga membuat personalisasi pasif,” jelasnya.

Dengan demikian, artikel tersebut akan lebih optimal dibaca lebih banyak khalayak dalam waktu yang relatif lebih singkat. “Ini studi dari Reuteurs Institute. Salah satu praktik sederhananya, big data digunakan untuk menentukan timing yang paling tepat, untuk menerbitkan satu artikel maupun platform apa yang paling sesuai untuk digunakan dalam menyebarkan artikel tersebut,” tutur Menkominfo.

Menteri Johnny juga menjelaskan perkembangan metaverse yang memungkinkan kemunculan model bisnis baru industri media. Sebagai gambaran, Menkominfo menyatakan pada tahun 2003 telah muncul platform second life, yakni komunitas virtual online yang memungkinkan pengguna membuat avatar dan berinteraksi di dunia virtual.

Dalam platform itu, menurut Menteri Johnny hadir The Second Life Environment, yaitu surat kabar online yang memungkinkan pemilik dan pembuat bisnis virtual untuk mengiklankan layanan atau produk mereka kepada konsumen di dalam platform second life.

“Hal ini dilakukan melalui pembelian tempat iklan yang dapat diubah menjadi artikel dan siaran pers, di mana pendapatan dan akan diperoleh melalui pembayaran yang dilakukan via papan iklan yang terdapat di sport virtual perusahaan dengan mata uang yang berlaku pada platform tersebut,” tuturnya.

Adaptasi Khalayak

Menkominfo menyatakan saat ini terjadi pergeseran konsumsi media di kalangan masyarakat selama satu dekade terakhir. Kondisi itu terlihat dari tren penurunan konsumsi media konvensional dari tahun 2011 sampai tahun 2021.

“Konsumsi media cetak turun sekitar 50%, media televisi sekitar 24%, radio sekitar 19%. Di sisi yang lain, media berbasis desktop mengalami peningkatan konsumsi sebesar 20%, dan bahkan media berbasis seluler naik sebesar lebih dari 460%. Ini menurut catatan dari bandwith, record, and risky time tahun 2021,” ungkapnya.

Sementara di sektor produksi, sebanyak 75% eksekutif perusahaan global bidang komunikasi, jurnalisme, dan media massa menunjukkan adanya kebutuhan untuk berinovasi yang lebih tinggi dari sebelumnya.

“Sebagai salah satu industri yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 dan disrupsi teknologi digital, 86% dari para eksekutif tersebut percaya bahwa untuk bersaing di dunia yang serba digital dibutuhkan strategi bisnis yang memposisikan audiens serta pelanggan sebagai mitra kerja,” jelas Menkominfo.

Menteri Johnny menyatakan, pertumbuhan arus data yang juga semakin besar memungkinkan perusahaan untuk melakukan identifikasi, serta menyasar khlayak dengan lebih akurat. Bahkan, perkembangan kecerdasan buatan memudahkan perusahaan untuk membangun personalisasi produk, serta layanan bagi audiens yang berbeda sesuai dengan kebutuhan.

“Saat ini di Indonesia pun kita melakukan roll out dan deployment 5G untuk merespons munculnya beragam teknologi, serta media digital yang baru misalnya metaverse, cloud computing, yang akan semakin mendorong pergerseran produksi maupun konsumsi di bidang komunikasi jurnalisme dan media,” tuturnya.

Menkominfo menegaskan, pada tahun 2019 lalu tercatat layanan yang digunakan oleh setiap layanan 5G hanya berkisar sekitar 11,7 Gigabyte. Proyeksi pada tahun 2028 mendatang akan meningkat sampai dengan 725% atau sekitar 84,83 Gigabyte setiap bulan.

“Pada masa tersebut diprediksikan pula layanan informatif, inovatif dan kreatif yang berbentuk audio visual baik berupa video berkualitas tinggi, augmented reality, virtual reality dan lainnya akan mendominasi 90% data berbasis teknologi 5G,” tandasnya.

Meski tidak bisa hadir secara fisik lantaran berbagai kendala yang ada, Menteri Johnny mengharapkan kehadiran virtual tidak mengurangi dukungan dan kolaborasi seluruh pihak dalam membangun industri pers nasional yang lebih hebat.

“Mohon maaf saya tidak bisa hadir secara fisik di Kendari hari ini, tetapi kehadiran virtual tidak sedikitpun mengurangi nilai dan dukungan untuk membangun industri pers nasional yang lebih hebat. Saya juga ingin menyapa dan menyampaikan Selamat Hari Pers Nasional tahun 2022, Dirgahayu Dewan Pers, Dirgahayu PWI, Dirgahayu seluruh ekosistem pers nasional kita,” ujarnya.

Dalam webinar yang diikuti oleh pekerja media nasional, secara daring dan luring itu, hadir pula Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh; Ketua PWI Pusat, Atal S. Depari; Chief of Executive (CEO) Ayo Media Network, Roberto Arieza Martin Purba; Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi beritajatim.com, Dwi Eko Lokononto; CEO Tribunnetwork, Dahlan Dahi; serta Manajer Produksi Radio Suara Surabaya, Edi Prasetyo.

KAROLOG POLDA BANTEN BERKOORDINASI DENGAN KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN DAN LELANG SERANG

Serang - Kepala Biro Logistik Polda Banten berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di kantor KPKNL Serang pada Selasa (08/02).

Karolog Polda Banten Kombes Pol Chiko Ardwiatto diterima dengan baik oleh Kepala Kanwil KPKNL Serang Pembina Tk 1  Laili Chairani dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Kabagpal Rolog Polda Banten Akbp Ermayadi dan Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama KPKNL Penata Muda Tingkat 1 Rizqon Zidni Amalana.

“Maksud kunjungan ini adalah untuk membina kerja yang lebih efektif antara Biro Logistik Polda Banten dengan KPKNL Serang” ucapn Chiko Ardwiatto

“Tadi kita membahas tentang kendala kendala dalam kerjasama antara Polda Banten dan KPKNL Serang, kita juga meminta KPKNL  untuk Proaktif bersama- bersama melakukan kegiatan penghapusan kendaraan dinas Polda Banten antara lain pengajuan penetapan status pengunaan, jadwal penilaian dan persetujuan penjualan” tutupnya.

Menkominfo: Pemerintah Siapkan Aturan Ekosistem Media

JAKARTA - Koeksistensi dan fair level of playing field menjadi perhatian Pemerintah untuk pengembangan ekosistem industri media. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan hal itu juga menjadi perhatian dalam merespons kehadiran teknologi digital seperti augmented reality, virtual reality, metaverse, artificial intelligence, serta 5G. Selain penyiapan regulasi, Menteri Johnny juga mendorong media lebih berdaya dan bisa memberdayakan masyarakat.

"Salah satu tujuannya untuk menjembatani orientasi bisnis serta jurnalistik, agar kemajuan dan pemanfaatan teknologi digital dapat berjalan secara optimal, selain itu manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," tuturnya dalam Konvensi Nasional HPN 2022: Membangun Model Media Massa yang Berkelanjutan, yang berlangsung secara hibrida dari Phinisi Room Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (08/02/2022).

Menurut Menkominfo, saat ini di Indonesia sudah memiliki payung hukum yang memadai untuk mendukung mengantisipasi perkembangan teknologi digital. "Saya meng-quote beberapa regulasi. Pertama, UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang saat ini sedang yuridisial review di Mahkamah Konstitusi. Namun, dari sisi subtansi dapat saya sampaikan bahwa pengesahan UU tersebut mempercepat proses big data, cloud computing, digitalisasi media broadcasting, dan media penyiaran," jelasnya.

Melalui regulasi yang ada, Menteri Johnny menyatakan konten informasi yang disiarkan jurnalis dapat terdigitalisasi. Kondisi itu membuat cakupan penyebaran lebih luas dan kualitas siaran menjadi lebih baik.

"Indonesia, juga memiliki regulasi penanganan konten digital melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE) dan berbagai perubahannya. Ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat," jelasnya.

Meskipun demikian, Menkominfo menyatakan akan terus berupaya mendorong regulasi yang bisa menjaga hubungan antara media massa, publisher rights dan platform digital serta koeksistensi ekosistem media di Indonesia. "Pada Hari Pers tahun 2021 yang lalu, Bapak Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar mengkaji regulasi yang memungkinkan terciptanya konvergensi dan level playing field yang adil di ruang digital antara media konvensional dan media-media baru, the new comer, over-the-top," ungkapnya.

Menteri Johnny menjelaskan, saat ini pemerintah akan terus mengkaji payung hukum yang sesuai substansi dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas. Selain itu juga mengatur tanggung jawab platform digital dengan memperhatikan draft usulan publisher rights yang disampaikan oleh Dewan Pers dan Task Force Media Sustainibility. "Bentuk payung hukum tentu akan kita sesuaikan dengan ruang regulasi yang ada, apakah dalam format undang-undang atau dalam format lainnya seperti PP," tandasnya.

Menurut Menkominfo, penyusunan payung regulasi publisher rights telah mengacu pada benchmark negara-negara lain. Menteri Johnny menjelaskan ada beberapa negara seperti Australia ataupun Kanada, yang telah terlebih dahulu mempunyai regulasi sejenis. "Sekali lagi saya menekankan bahwa Kominfo akan melakukan atau mengambil langkah-langkah koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait untuk menyusun beragam regulasi, merespons tuntutan perkembangan digital khususnya," jelasnya.

Bahkan, dalam pembahasan regulasi mengenai publisher rights, Menkominfo menyatakan dukungan mengenai publisher rights bertujuan untuk menunjang konvergensi industri media di Indonesia. "Dengan berbagai dukungan regulasi dan kebijakan, Kominfo berharap pers dapat senantiasa meningkatkan kualitasnya guna mencerdaskan, sekaligus menjaga persatuan bangsa kita," harapnya.

Mengutip salah satu penulis dan pengajar Amerika Serikat, Mark Twain, Menteri Johnny menyatakan hanya ada dua hal yang membawa terang ke seluruh penjuru dunia, matahari di atas langit dan pers di muka bumi. "Saya juga berharap agar diskusi pada sesi hari ini dapat menghasilkan ide-ide konkret tumbuh kembang media massa di tengah disrupsi digital yang tak terhindarkan ini menuju media yang berdaya dan media yang memberdayakan," harapnya. 

Turut hadir dalam webinar yakni Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh; Ketua PWI Pusat, Atal S. Depari; Chief of Executive (CEO) Ayo Media Network, Roberto Arieza Martin Purba; Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi beritajatim.com, Dwi Eko Lokononto; CEO Tribunnetwork, Dahlan Dahi; serta Manajer Produksi Radio Suara Surabaya, Edi Prasetyo.**

SKS 19 : Solusi Masalah Melalui Sosial Enterprise

JAKARTA - Jakarta Islamic Centre kembali menghadirkan program unggulannya Sharing Knowledge Series (SKS) sesi ketiga jilid 19 bersama DR. Rina Uswatun Hasanah dan Putri Mega Desiana. Rina membuka sambutannya dengan epic di Radio JIC yang tayang setiap hari Senin pukul 10 pagi (8/2).

Dalam sambutannya, sapaan akrab Rina Uswah membahas isu menyelesaikan masalah dengan usaha sosial, mengingat aktifitas warga Jakarta yang memiliki keterbatasan akibat pandemi covid 19 yang saat ini masih tinggi, yang mengharuskan warga Jakarta untuk karantina secara mandiri.    

“Sebagaimana tagline kota Jakarta, yaitu kota Kolaborasi, maka salah satu upaya kami adalah melakukan pengkajian melalui program SKS yang tujuannya memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai media berbagi pengetahuan ditengah keterbatasan aktivitas warga, akibat pandemi covid 19 yang saat ini masih di tengah tengah kita” Ujar Rina yang saat ini menjabat sebagai kepala subdivisi Pengkajian JIC. 

Untuk itu lanjut Rina kami akan berusaha memberikan materi yang aktual dan berbobot, dengan narasumber yang expert di bidangnya dalam setiap pekan dengan membahas masalah masalah sosial untuk dijadikan refrensi dan acuan masyarakat khususnya dalam pengkajian islam. 

“Entrepreneurship zaman sekarang bisa berbasis offline atau online, keduanya bisa dianggap sebagai amal shaleh. Kerena keduanya bisa menyediakan pendapatan kepada individu, menawarkan kesempatan kerja kepada masyarakat, sehingga mengurangi kemiskinan. Dimana kemiskinan adalah salah atu dari persoalan sosial. Dengan begitu entrepreneurship juga bisa mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara individu dan individu serta akan membantu menjaga hubungan yang lebih baik antara individu dengan tuhannya” pungkasnya. 

Sejalan dengan hal tersebut, Narasumber SKS kali ini, Putri Mega Desiana yang merupakan praktisi ekonomi  mengatakan “Usaha sosial merupakan bentuk kegiatan usaha yang unik dan memberikan dampak sosial tinggi karena berwirausaha adalah kunci utama yang harus didukung dengan network dan kerjasama, tentu dengan modal ulet dan pantang menyerah yang akhirnya akan dapat tumbuh dan kemudian berkembang” ujar Putri yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia. 

Diakhir pembahasannya Rina memberikan Quote "Tidak ada kerugian sedikitpun bagi seseorang yang melakukan perubahan positif untuk lingkungannya. Karena perduli itu bukan sekedar materi, namun memberikan jalan dan cara juga merupakan solusi"Tutupnya.

Sabtu, 05 Februari 2022

Ahmad Muzani: Perayaan HUT Sederhana, Semarak Prabowo Presiden, Gerindra Menang Tetap Tinggi

Partai Gerindra akan berulang tahun yang ke-14 pada Minggu (6/2/2022) besok. Perayaan ulang tahun Gerindra kali ini dilakukan dengan sederhana. Hal itu disebabkan karena Indonesia saat ini sedang mengalami lonjakan Covid-19 gelombang ketiga varian Omicron. Sehingga, aktivitas pergerakan, mobilisasi, dan berkerumun harus dihindari. 

Meski demikian, Sekjen Partai Gerindra Ahamd Muzani meminta seluruh pengurus serta kader Gerindra dari tingkat pusat hingga daerah untuk tidak menyusutkan semangat dalam rangka menyambut ulang tahun partai. Semarak ulang tahun Gerindra harus dirayakan dengan semangat yang tak henti untuk mewujudkan Prabowo Presiden, Gerindra Menang pada Pemilu 2024. 

"Perayaan ulang tahun Partai Gerindra kali ini berbeda dengan biasanya. Pandemi Covid-19 menjadi penyebab mengapa kami merayakan ulang tahun partai yang kami cintai ini dengan sederhana. Harus ada pembatasan-pembatasan pergerakan, mobilisasi, dan menghindari kerumunan. Hal itu dalam rangka membantu pemerintah menekan laju penyebaran virus Covid-19," jelas Muzani. 

"Namun demikian, semarak serta semangat menyambut usia Partai Gerindra ke-14 tahun harus tetap tinggi. Pemasangam baliho, bendera serta baner-baner Partai Gerindra dan Ketua Umum Prabowo Subianto harus tersebar di setiap pemukiman dan jalan-jalan umum. Itu sebagai tanda bahwa kita tetap bersyukur karena rakyat masih percaya kepada Gerindra sampai detik ini," imbuhnya. 

Muzani mengatakan, perayaan ulang tahun Gerindra yang ke-14 akan dilakukan dengan tumpengan, sekaligus memanjatkan doa kepada Allah Tuhan YME agar keberkahan dan ridho-Nya selalu menyertai dalam setiap kerja-kerja politik Partai Gerindra. 

"Merayakan ulang tahun Partai Gerindra dengan tumpengan adalah wujud syukur kami kepada rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, sehingga partai ini bisa menjadi besar. Tak lupa juga kami terus menguatkan barisan, soliditas, dan semangat juang demi mewujudkan cita-cita partai Gerindra yakni Prabowo Presiden, Gerindra Menang, dan cita-cita itu bisa terwujud pada pemilihan umum 2024," jelas Muzani yang juga Wakil Ketua MPR itu. 

Diulang tahun kali ini, Gerindra juga berkomitmen untuk menjadi partai yang modern serta digandrungi kaum milenial. Salah satu cara utama untuk mewujdukan itu adalah dengan melakukan pendidikan politik yang baik. Sehingga kaderisasi demi kaderisasi terus dilakukan Partai Gerindra agar partai ini semakin disukai dan seiringan dengan kehendak rakyat. 

"Pak Prabowo menyadari bahwa sebuah gerakan organisasi partai politik pada akhirnya akan digemari apabila itu senada dengan kehendak rakyat. Modernisasi partai telah menjadi komitmen Ketua Umum kami sejak partai ini berdiri dengan melakukan kaderisasi dan pendidikan politik tanpa henti. Sehingga Partai Gerindra akan terus eksis sepanjang Republik Indonesia berdiri," ujar Muzani.

Selain itu, kata Muzani, dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, Partai Gerindra di hari ulang tahun ini akan membagikan sembako, santunan kepada anak yatim, serta pelaksanaan vaksinasi booster.

"Dengan kegiatan ini harapannya, Indonesia dapat segera bebas dari bahaya Covid-19 varian Omicron. Dan masyarakat dapat segera kembali beraktivitas seperti biasa, sehingga aktivitas dan gairah ekonomi rakyat kembali bangkit," tutup Sekjen Partai Gerindra itu.

Pidato Harlah NU ke-96 di NTT, Gus Yahya Ungkap Alasan NU Dukung IKN di Balikpapan

LABUAN BAJO-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil atau Gus Yahya menyampaikan sikap tegasnya mendukung pembangunan ibu kota negara (IKN) yang diberi nama Kota Nusantara. Hal itu lantaran kebijakan itu mempunyai visi yang sejalan dengan NU, yakni untuk membangun peradaban umat. Karena itulah,  NU akan menjadi bagian dari pembangunan IKN di Kalimantan Timur tersebut.

"Nahdlatul Ulama ingin ikut serta menjadi bagian dari pembangunan ibu kota negara yang baru karena NU ingin menghidupi semangat untuk ikut serta membangun peradaban,” kata Gus Yahya dalam sambutan saat Harlah NU ke-96 di Labuan Bajo NTT, Sabtu, (5/2/2022).

Dalam rabgkaian acara di Labuan Bajo, hadir secara virtual Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Adapun yang hadir secara langsung diantaranya Guberbur NTT Victor B Laiskodat, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, serta jajaran PBNU, PWNU NTT, dan PCNU se NTT.

Gus Yahya lalu menjelaskan, kenapa penyelenggaraan harlah NU ke-96 ini dilakukan di empat lokasi di Indonesia dan salah satunya adalah di Balikpapan. Pertama, karena ingin menghadirkan Nahdlatul Ulama untuk ambil bagian dari pembangunan IKN

"Balikpapan dipilih karena kita tahu bahwa Presiden dengan dukungan sebagian besar stakeholder bangsa ini ingin membangun satu Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur,” ujar Gus Yahya.

Maka dari itu, lanjut Gus Yahya,  penting bagi NU hadir di Kalimantan Timur, hadir di Balikpapan dan di ibu kota negara yang baru. 

"Karena untuk membangun peradaban, kita harus mulai dengan semangat ikut serta membangun masa depan,” lanjutnya.

Sementara  Gus Yahya Labuan Bajo dijadikan lokasi selanjutnya untuk penyelenggaraan harlah NU ke-96 ini, lanjut Gus Yahya,  adalah karena NTT mempunyai potensi kekayaan maritim yang lsangat besar dan uar biasa. Dan itu merupakan modal utama dari pembangunan peradaban umat di Indonesia yang sebagian besar wilayahnya merupakan lautan.

"Watak peradaban nusantara adalah maritim, peradaban kita adalah masyarakat dengan karakter maritim. Ini adalah modal dasar yang sangat berharga bagi kita semua,” terang Gus Yahya. (*)

ID FOOD Distribusikan 12 Ton Minyak Goreng ke Pedagang Tradisional

JAKARTA - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD mendistribusikan Minyak Goreng kepada Pedagang  Pasar Kramat Jati Jakarta Timur kerjasama dengan Apical Group, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta serta PD Pasar Jaya Kramat Jati.

Direktur Utama ID Food Arief Prasetyo Adi mengatakan kegiatan ini selain peran Holding Pangan dalam menjaga ekosistem rantai pasok pangan, juga sebagai dukungan ID Food terhadap implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2022, tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, yaitu sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500/liter untuk minyak goreng kemasan sederhana dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

“Melalui Rajawali Nusindo sebagai member of ID Food sektor Perdagangan mendistribusikan sebanyak 12 ton minyak goreng curah dengan harga terjangkau kepada para pedagang pasar Kramat Jati untuk kemudian didistribusikan lagi kepada konsumen di sekitar wilayah Jakarta timur, Bekasi dan sekitarnya dengan harga Rp 11.500 per liter, atau sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.”Jelas Arief, Sabtu (05/02/2022).

Diharapkan, lanjut Arief, dengan dibukanya akses harga yang lebih terjangkau bagi para pedagang pasar tradisional, dapat memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan masyarakat akan kebutuhan minyak goreng.
 
Sementara itu, Direktur Komersial ID Food, Frans Tambunan
menambahkan, pendistribusian minyak goreng yang dilakukan kali ini tidak langsung menyasar para konsumen, hal tersebut bertujuan untuk turut membantu para pedagang pasar tradisional yang belakangan ini kesulitan mencari pasokan minyak goreng dengan harga wajar. 

“Dengan melakukan penyaluran kepada para pedagang maka akan memberikan dampak keberlanjutan yang lebih luas. Pedagang akan memperoleh pasokan minyak goreng yang terjangkau sehingga dapat menjalankan usahanya, konsumen juga dapat membeli produk dengan harga yang wajar,”ungkap Frans.
 
Sebagai Holding BUMN Pangan, ID FOOD berkomitmen untuk berperan aktif  menjaga ekosistem rantai pasok pangan serta mendukung Pemerintah dalam stabilitas harga minyak goreng sesuai Permendag Nomor 6 Tahun 2022. Melalui lini bisnis perdagangan, kami telah melakukan pendistribusian minyak goreng ke berbagai wilayah sesuai dengan ketetapan HET yang berlaku. 

“Kedepannya kolaborasi dengan APPSI serta para pelaku usaha lainnya akan terus ditingkatkan sehingga upaya ini semakin luas dan masif.”kata Frans
 
Sementara itu, Sutardi, salah satu pedagang minyak goreng di pasar Kramat Jati, mengakui sangat beruntung dan terbantu sekali dengan adanya pendistribusian minyak goreng ini. Pasalnya, banyak pelanggan yang datang ke kiosnya mencari minyak goreng namun persediannya selalu habis. Adapun jika stok tersedia harganya cukup tinggi, sehingga memberatkan konsumen. Ia memastikan akan menjual minyak goreng yang diperolehnya dengan harga wajar sesuai ketetapan pemerintah.

UJI INDEPENDENSI PN SURABAYA ATAS PRAPERADILAN ULANG KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK

Jakarta - Setelah publik Indonesia dikejutkan dengan peristiwa tertangkap tangannya (OTT) seorang hakim dan seorang panitera bersama seorang pengacara atas kasus penyuapan, pengajuan praperadilan ulang terhadap Kapolda Jawa Timur juga mendapat perhatian piblik khususnya masyarakay Jawa Timur. Sabtu, (05/02/2022).

Penetapan tersangkah sebagai pelaku kejahatan seksual yang dilakukan Julianto Ekaputra pemilik sekaligus pengelolah Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu Malang Jawa Timur memasuki babak baru dalam menguji indepedensi PN Surabaya dalam menangani perkara hukum

Julianto alias Ko Jul yang sudah sekian la ditanggukan  penahannannyaoleh Polda Jatim kimi mempraperadikan Kapolda Jatim untuk yang kedua kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah praperadilan yang berlangsung minggu lalu diputuskan oleh hakim tunggal Martin Ginting hakim di PN Suranaya  tidak bisa diterima atau ditolak dengan N.O   Selasa 25/01 Julianto melalui penasehat hukumnya menhgajukan kembali praperadilan untuk yang  kedua kalinya dengan alasan putusan praperadikan yang petama kurang bukti dan kurang pihak yakni tidak melibatkan Kejati Timur sebagai penuntut umum.

Atas dasar itulah Julianto mengajukan praperadilan yang kedua kalinya padahal menurut keterangan saksi ahli pidana dari kedua belah pihak termohom dan pemohon maupun ketentuan KUHAP maupun ketentuan hukum lainnya bahwa keputusan praperadilan tidak dapat dibanding atau ditinjau kembali  dalam opjek dan perkara yang sama.

Disinilah diuji indepensi lembaga peradilan ini dalam menangani praperadilan ulang atas  perkara kajahatan seksual yang merupakan kejahatan luar biasa dan leg specialist.

Tidaklah berlebihan jika Kommas Perlindungan Anak meminta PN Surabaya MENOLAK dan tidak MENERIMA gugatan Praperadilan Julianto Ekaputra tersangkah pelaku kejahatan seksual terhadap Kapolda Jawa Timur.

Bidpropaam Polda Banten Melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Casis Bintara Polri

Serang - Bidpropam Polda Banten melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Para Calon Siswa Bintara Polri menuju ke SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda Banten di Mandalawangi Pandeglang Banten pada Sabtu (05/02).

Sebagaimana Tugasnya Propam yaitu melaksanakan Pengamanan Internal di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan melakukan Pengawasan terhadap anggota Polri, seperti halnya yang dilaksanakan Subbid Paminal dan Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melakukan Pengawasan terhadap Personil Polda Banten yang sedang melaksanakan kegiatan untuk Pemberangkatan Para Calon Siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2022, asal Pengiriman Panitia Penerimaan Daerah Banten untuk mengikuti Pendidikan di SPN Polda Banten, berangkat  dari Mapolda Banten menuju ke SPN Polda Banten di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang - Banten.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan, “Dengan adanya Pandemi Covid-19 Varian Omicron belum berakhir khususnya di Wilayah Provinsi  Banten dan informasnya untuk penyebarannya cukup dahsyat, maka Propam Polda Banten mengambil tindakan tegas guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta penularan Covid-19  di Mapolda Banten, maka untuk keluarga Casis Bintara Polri yang mengantarkan ke Markas Polda  Banten, dilarang masuk ke Kawasan Komplek Mapolda Banten, cukup sampai pintu Gerbang dan di persilahkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” ucapnya.

“Para Casis wajib mengikuti Prokes Covid-19 yaitu memakai masker, cuci tangan pakai Handsanitizer, cek suhu dari Petugas Kesehatan Biddokes Polda Banten, bilamana dinyatakan suhunya dibawah 36°C di perbolehkan masuk ke lapangan Tenis Indoor untuk di periksa kelengkapan administrasinya dan berkas serta  sarana dan prasarana yang harus dibawa ke SPN, setelah di cek oleh Panitia, usai Pengecekan diberikan Pengarahan dari Kabagdalpers Biro SDM Polda Banten yang diwakili oleh IPTU Transito Yati,SH,MH, setelah usai dan siap para Casis keluar dari Lapangan Tenis Indoor Polda Banten, dengan berbaris rapi menuju kendaraan yang sudah disiapkan, untuk sarana dan Prasarana yang di bawa para Casis di masukan kedalam kendaraan yang sudah di sediakan, dan Para Casis menaiki kendaraan Bus, Truk angkutan Penumpang menuju ke tempat pendidikan SPN Polda Banten di Mandalawangi Pandeglang, sesampainya di SPN para Casis di Sambut oleh Kakorsis SPN Polda Banten dan langsung di lakukan pengecekan suhu serta menyerahkan hasil Test PCR yang sebelumnya sudah dibawa oleh masing-masing Casis,” lanjutnya.

Bahwa Casis Bintara Polri yang mengikuti Pendidikan di SPN Polda Banten berjumlah 169 orang, Kurang 9 orang hadir 160 orang, Keterangan positif Covid-19 pemberangkatan menggunakan 2 unit mobil Ambulance dan melaksanakan isolasi di SPN Polda Banten.

Untuk Personil Propam yang melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan ke SPN Polda Banten, sebanyak 2 Personil dengan menggunakan kendaraan Dinas Subbid Provos Bidpropam Polda Banten.
Kegiatan berlangsung dengan menggunakan Prokes Covid-19 mencuci tangan dengan menggunakan Handsanitizer, pengecekan suhu, menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Untuk Propam Polda Banten sebagaimana Tugasnya sebagai Pengamanan Internal Polri yaitu dengan melakukan Pengawasan terhadap Personil Polda Banten juga situasi di Mapolda Banten, Propam harus peka, peduli dan harus berani menegur bilamana menemukan Pelanggaran Pidana, Kode Etik Profesi Polri maupun Disiplin sebagaimana ketentuan yang berlaku di Polri, laporkan segera kepada Kabid Propam Polda Banten." tutupnya. (*)

KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Perairan Pulau Rupat

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengambil langkah tegas terhadap praktik pengelolaan ruang laut yang di...